Pemerintah khususnya lembaga penyiaran maupun DPR sepetinya
tidak tanggap akan keberadaan umat Islam yang mayoritas penduduk di
Jakarta, khususnya terkait dengan saat bulan ramadhan. Semua, pasti
yang melaksanakan puasa di bulan ramadhan sudah jelas tidak akan makan
dan minum mulai sejak Imsak hingga waktunya berbuka. Namun, iklan di
televisi menayangkan makanan dan minuman. Bahkan, ada yang sedang
menikmati minuman dan juga makanan.
Iklan tayangan makanan dan minuman di televisi akan dapat
mempengaruhi kekuatan mental maupun kejiwaan mereka yang melaksanakan
puasa khususnya bagi anak-anak. Sehingga, tidak jarang anak - anak
harus bersembunyi-sembunyi membatalkan puasa hanya karena melihat
tayangan di televisi ada yang minum. Seorang teman pernah memarahi
putranya yang sudah duduk di kelas satu SMP membatalkan puasa hanya
karena tergoga dengan iklan minuman salah satu produksi Syrup di
televisi.
Bila kita amati pemberitaan di media cetak, online tidak ada
satupun yang berkomentar bahwa iklan makanan dan minuman tidak pantas
ditayangkan di televisi khususnya pada saat siang hari di bulan
ramadhan. Untuk itu, pemerintah sudah seharusnya melakukan pelarangan
menayangkan iklan makanan dan minuman pada siang hari selama bulan
puasa. Waktu tayang harus diatur. Jangan hanya waktu tayang iklan
rokok diperketat sedangkan makanan dan minuman tidak.
Sehingga muncul pertanyaan "Dimanakah pemerintah kita
sekarang ini". Semuanya tidak ada kepedulian untuk menciptakan
ketenangan dan ketenteraman dalam menjalankan ibadah puasa. Pemerintah
mempersilakan pengusaha mengiklankan jenis -jenis makanan dan minuman
di TV. Sepertinya pemerintah mempersilakan para pengusaha makanan dan
minuman untuk menggoda umat muslim yang sedang menjalankan ibadah
puasa melalui tayangan iklan di media bergambar itu. Padahal, tayangan
makanan dan minuman di media bergambar bergerak dengan di media diam
seperti cetak koran atau majalah sangat jauh godaannya. Akankah
pemerintah sekarang ini atau di tahun-tahun mendatang akan membatasi
penayangan iklan makanan dan minuman khususnya di siang hari si bulan
puasa. Hanya mereka yang punya otoritasnya memberi jawaban dan
melaksanakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar